Publikasi : 23 April 2018 | 07:45 WIB
Dengan diadakannya kegiatan study banding ke magelang tanggal 21 april 2018 Pegawai Disdukcapil kabupaten brebes meperoleh pengalaman dan dan tambahan ilmu yang di dapat di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Magelang.
Para Pegawai disdukcapil brebes bertukar pengalaman sekaligus ilmu dengan pegawai disdukcapil Kabupaten Magelang, banyak kelebihan dan kekurangan yang di dapat dari 2 kabupaten tersebut namun ada pula persamaan di 2 kabupaten ini yaitu per masalahn E-KTP yang begitu lama dalam proses pencetakannya, permasalahan e-ktp di tiap kabupaten dan kota di seluruh indonesia memang sama terlebih dari pusat blanko e-ktp di batasi untuk distribusinya maka dari itu pendistribusian e-ktp kepada pemohon yang belum memiliki e-ktp lama. Di magelang juga banyak pula yang di keluhkan masyarakat magelang dalam proses pembuatan e-ktp ada pula masyarakat yang memberi masukan secara langsung maupun tidak langsung.
Jadi sebisa mungkin kita memberikan penjelasan pada masyarakat yang belum memahami akan aturan dan kebijakan ini, demikian yang dikatakan oleh kepala dinas kependuduakn dan pencatatatan sipil Kabupaten magelang Hartoko beliau juga memberi penjelasan pada sela-sela Bintek dalam melakukan pelayanan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat terlebih masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan termasuk e-ktp, KK dan Akta ingin di perlakukan secara baik, sopan, cepat dan tanggap. Jadi kita sebagai pegawai harus memahami sifat masyarakat tersebut terlebih lagi kita sebagai abdi negara yang harus loyalitas dan memperlakukan masyarakat dengan baik.
Penulis Artikel : Sri Miasih, S.E