PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYELENGARAAN LAYANAN BANGKIT

Publikasi : 04 Desember 2025 | 08:50 WIB

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYELENGARAAN LAYANAN BANGKIT

Rabu, 3 Desember 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes bersama RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Layanan BANGKIT (Bayi Lahir KK, Akta Kelahiran, dan KIA Langsung Terbit).
Melalui kerjasama ini, setiap bayi yang lahir di rumah sakit dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya.

RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu menjadi bagian dari fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan BANGKIT, bersama RSUD Bumiayu, RS Harapan Sehat Bumiayu dan RS Allam Medica Bumiayu yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan sejak bayi lahir di wilayah brebes bagian selatan

Informasi fasilitas Kesehatan yang telah resmi bekerjasama :
RSUD Brebes, RSUD ir Soekarno Ketanggungan, RSUD Bumiayu, RS Dedy Jaya, Rs Bhakti Asih Brebes, Rs Bhakti Asih Jatibarang, RSIA Permata Insani, RSIA Nuzula, RSUI Mutiara Bunda, RS Dera Assyifa,  Rs Harapan Sehat Jatibarang, RS Harapan Sehat Bumiayu, Rs Allam Medica Bumiayu, RSUM Siti Aminah Bumiayu, Klinik Gumayu dukuhwaru dan Berbagai Puskesmas di Kabupaten Brebes

Dukcapil Brebes terus berinovasi dan berkolaborasi agar pelayanan semakin dekat dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
-

Nah, Jadi Selain Pelayanan di Desa, Fasilitas Kesehatan yang sudah bekerjasama akan membantu proses penerbitan dokumen bayi khusus untuk pasien yg melahirkan, 


Penulis Artikel : Admin

Bagikan :

Komentar Anda