Publikasi : 11 September 2018 | 09:49 WIB
Dengan berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Kependudukan Dan pencatatan sipil Kabupaten Brebes Drs. Asmuni, M.Si tanggal 31 Agustus 2018 pemerintah Kabupaten Brebes Melalui Bupati Brebes Idza Priyanti menetapkan Drs. Mayang Sri Herbimo sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes.
Kedepannya Drs.Mayang Sri Herbimo akan akan menjabat selama beberapa bulan untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas Definitif Dindukcapil Brebes.
Sebelumnya Drs.Mayang Sri Herbimo menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Di lingkungan Setda Kabupaten Brebes.
Langkah yang akan di lakukan oleh Plt Kepala Dinas Dindukcapil Brebes ini akan menjadikan Dindukcapil Brebes lebih tertata dalam bidang Administrasi Kependudukan terlebih Dindukcapil Brebes adalah pemegang data kependudukan Di Kabupaten Brebes.
Penulis Artikel : Unggul Agus P.