Publikasi : 22 Januari 2018 | 12:28 WIB
Brebes - Salah satu inovasi pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan adalah Layanan Bangkit.
Layanan Bangkit adalah Layanan terintergrasi 2 in 1, dimana bayi yang dilahirkan di fasiliitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, akan mendapatkan dua dokumen kependudukan sekaligus. Dokumen yang dimaksud adalah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Baru.
Dengan layanan ini, penduduk tidak perlu mengurus Kartu Keluarga Baru terlebih dahulu di Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan untuk mendapatkan Akta Kelahiran. Namun penduduk akan mendapatkan sekaligus keduanya dalam sekali pengurusan di fasilitas kesehatan dimana bayi dilahirkan.
Fasilitas Kesehatah yang tertarik menyelenggarakan kerjasama Layanan Bangkit ini, salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Allam Medica. Penandatangan Kerjasama ini dilakukan pada hari Rabu, 17 Januari 2018 di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, Drs. Asmuni, M.Si, berpesan pada pihak RSU Allam Medica, untuk meniatkan kerjasama ini sebagai ibadah mempermudah urusan orang lain, dan untuk tetap amanah menjalankan kepercayaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk penduduk Brebes khususnya penduduk Kabupaten Brebes di Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya.
Terhitung mulai tanggal 18 Januari 2018, semua penduduk Kabupaten Brebes yang melahirkan di RSU Allam Medica, akan mendapatkan layanan ini. Dalam Layanan Bangkit ini, pihak fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama tidak diperkenankan memungut biaya pengurusan dokumen kependudukan. Layanan harus diberikan secara gratis kepada penduduk.
Penulis Artikel : Sri Miasih