Publikasi : 11 Desember 2018 | 12:30 WIB
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan unit penyelenggara di instansi pemerintah daerah pada tanggal 27 November 2018. Hasilnya, Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yakni; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dari ketiga OPD tersebut mendapatkan hasil penilaian yang berbeda-beda, dari mulai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebes mendapat penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori baik (B), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat predikat unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori cukup dengan catatan, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes mendapat penghargaan unit penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik dengan Catatan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes mengakatakan “Penghargaan ini menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Masyarakat yang datang akan kami layani dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.
Ia mengakui, raihan penghargaan tersebut tak lepas dari dorongan Bupati Brebes yang tak henti-hentinya mengingatkan semua OPD terutama yang berurusan dengan pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. “Ibu (Bupati) selalu menekankan bahwa masyarakat adalah atasan dan kita (pegawai) adalah pelayan, sehingga sebagai pelayan harus selalu melayani atasan (masyarakat) dengan maksimal” sebutnya.
Raihan penghargaan itu juga katanya menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. “Prestasi ini akan kita pertahankan dan terus ditingkatkan lagi. Apalagi Dindukcapil ini berurusan langsung dengan masyarakat, maka pelayanan harus baik dan selalu maksimal,” tambahnya.
Penulis Artikel : Sri Miasih, SE