Publikasi : 01 April 2021 | 10:29 WIB
Layanan Pandu Disana bertujuan menghadirkan negara dalam setiap persoalan adminduk yang dihadapi masyarakat terutama bagi penduduk dengan disabilitas, penderita sakit berat dan lansia yang tidak dapat menjangkau secara langsung ke tempat pelayanan adminduk baik di kecamatan maupun di pusat layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes karena keterbatasan fisik dan atau mental. dengan Layanan ini juga diharapkan dapat membantu penduduk kelompok rentan memperoleh pelayanan publik lainnya yang mewajibkan dokumen kependudukan sebagai syarat perolehannya seperti pelayanan kesehatan dan bantuan – bantuan sosial
Layanan Pandu Disana dilaksanakan dengan metode kunjungan ke rumah oleh petugas. Pemohon Layanan ini tidak perlu bersusah payah untuk keluar rumah. Pemohon hanya perlu menunggu kedatangan petugas untuk melaksanakan pelayanan di rumah
Layanan Pandu Dosana tidak dipungut biaya apapun. Gratis.
Penulis Artikel : Admin_blakasuta