Publikasi : 29 Juli 2025 | 11:30 WIB

Layanan Administrasi KependudukanĀ berupa perekaman ke rumah-rumah warga yang mempunyai tujuan melayani masyarakat yang mempunyai keterbatasan jarak, waktu danĀ kondisi untuk mengurus di Dinas Kependudukan maupun di Kecamatan.
Dengan adanya pelayanan ini bisa membantu masyarakat untuk bisa menikmati layanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan pendidikan
Penulis Artikel : Admin
Bagikan :






