LAYANAN MEDIA SOSIAL DINDUKCAPIL BREBES

Publikasi : 26 Maret 2018 | 11:52 WIB

LAYANAN MEDIA SOSIAL DINDUKCAPIL BREBES

Demi meningkatkan pelayanan masyarakat Kabupaten Brebes, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di kabupaten Brebes meluncurkan layanan media sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Brebes.

 

Acara yang telah di gelar Jum’at tanggal 16 Maret 2018 tersebut di Aula Pendopo kabupaten Brebes dengan tema: Launching Pengaduan yang terintegrasi dengan lapor SP4N(Sistem Penglolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Acara tersebut di buka oleh Bupati Brebes Ibu Hj.Idza Priyanti, SE, MH, dalam sambutannya tersebut Bupati brebes menyampaikan seluruh SKPD di kabupaten Brebes supaya bisa meningkatkan pelayanan melalui Media Sosial pada masyarakat. Acara yang di hadiri oleh kurang lebih 45 SKPD di kabupaten Brebes, sudah memiliki layanan Media sosial masing-masing.

 

Dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatatan Sipil Kabupaten Brebes sudah lebih lama meluncurkan layanan media sosial demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Brebes sudah membuat layanan Media sosial antara lain Telp: (0283) 6711322 , SMS: 0817703329 Website: dindukcapil.brebeskab.go.id , e-mail: dindukcapil@brebeskab.go.id, Whatshap: 0817703329 , Facebook: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes , tweeter: @capilbrebes , BBM: db8e0392 , Instagram: disdukcapilbrebes Itu adalah layanan media sosial kami, demikian yang di sampaikan oleh Nunung Widyastuti Kasi Kerjasama dan Inofasi Pelayanan Disdukcapil Brebes.

 

Dengan diluncurkannya layanan ini masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan atau memberi masukan guna terciptanya pelayanan yang lebih baik di Dindukcapil Kabupaten Brebes, demikian tambahan yang di sampaikan.


Penulis Artikel : Suharis, S.IP

Bagikan :

Komentar Anda