Klarifikasi 25 ribu penduduk yang belum perekaman KTP-el

Publikasi : 03 September 2018 | 07:50 WIB

Klarifikasi 25 ribu penduduk yang belum perekaman KTP-el

Menjelang Pemilihan Umum Presiden Dan Legislatif yang akan di selenggarakan tanggal 17 April 2019, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Brebes menerima informasi bahwa terdapat 25 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dalam penjelasannya Kepala Bidang Daftar penduduk Sugiri SH mengatakan perekaman e- KTP seharusnya menjadi kesadaran warga sendiri supaya mau mendatarkan diri di kecamatan namun dari kami akan memfasilitasi warga yang belum pernah perekaman e-KTP supaya kami akan melakukan Jemput Bola di setiap desa untuk melakukan perekaman e-ktp.

Namun di sisi lain kami butuh informasi dari pihak desa supaya mau mendaftarkan Desanya untuk dapat di kunjungi oleh dinas kami, karena pada dasarnya kami melakukan Perekaman tersebut tergantung dari kebutuhan desa itu sendiri.

Banyak di setiap kecamatan yang warganya kurang sadar akan pentingnya perekaman e-KTP tersebut, dan kami menghimbau supaya kedepannya desa mau mengajukan permohonan kepada Dindukcapil Secara Tertulis.

Kami juga akan melakukan cara lain supaya target yang di berikan kepada kami untuk menekan jumlah sadar adminduk dengan cara perekaman E-KTP di setiap SMA di Kabupaten Brebes khususnya untuk pemilih pemula yang secara tidak langsung perekaman tersebut bukan cuma untuk Kepentingan pemilu saja namun untuk kepentingan lain seperti Kuliah, Kerja Maupun Keluar Negeri.


Penulis Artikel : Sri Miasih, SE

Bagikan :

Komentar Anda