Publikasi : 13 Februari 2019 | 23:53 WIB
Untuk mengawasi dan memantau kegiatan pelayanan adminduk di Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes rutin melakukan monitoring pelayanan ke sejumlah Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan.
Pada tanggal 20 Februari 2019, Tim Monitoring Pelayanan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melakukan kunjungan ke beberapa Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan, antara lain Kecamatan Brebes, Kecamatan Wanasari dan Kecamatan Jatibarang.
Dalam kegiatan monitoring tersebut terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi unttuk melakukan perekaman KTP Elektronik dan mengajukan permohonan cetak KTP Elektronik. Antusiasme yang tinggi ini tentu saja harus diimbangi dengan kinerja pelayanan yang baik.
Dengan monitoring ini diharapkan adanya evaluasi dapat dilakukan untuk melakukan perbaikan pelayanan yang dibutuhkan untuk memenuhi harapan masyarakat. Masing – masing Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan memiliki strategi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Contohnya, Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Brebes memberlakukan sistem nomor antrian, datang, daftar langsung cetak pada hari itu juga. Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Wanasari menggunakan sistem antrian yang telah dibagikan terlebih dahulum, dan dicetakkan sesuai quota harian. Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Jatibarang memberlakukan aturan penduduk bisa meninggalkan berkas permohonan dan no HP yang bisa dihubungi ketika KTP Elektronik selesai dicetakkan.
Meskipun dengan strategi yang berbeda, pelayanan yang diberikan Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan diharapkan tetap maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP Elektronik
Penulis Artikel : Unggul Agus P. SH