Jemput Bola Perekaman KTP-El Di Kelurahan Gandasuli

Publikasi : 16 Januari 2019 | 08:21 WIB

Jemput Bola Perekaman KTP-El Di Kelurahan Gandasuli

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 471.13/24150/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes gencar melaksanakan kegiatan perekaman secara langsung di balai desa atau balai kelurahan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Salah satu kelurahan yang menjadi sasaran kegiatan pelayanan perekaman KTP Elektronik langsung “Saba Desa” adalah Kelurahan Gandasuli. Lurah Gandasuli, Suharis,S.IP menyambut baik kegiatan perekaman KTP Elektronik yang dilaksanakan di balai kelurahan Gandasuli, mengingat banyaknya warga kelurahan Gandasuli yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Dengan pelayanan  Saba Desa ini tentunya masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan pelayanan. Demikian, diungkapkan oleh Lurah Gandasuli pada kegiatan Saba Desa tanggal 27 Desember 2018 yang lalu.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes yang turut memantau kegiatan, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menuntaskan PR perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Brebes. Bantuan dari semua stakeholder, baik pemerintahan desa, pihak kecamatan, unsur masyarakat dan tokoh tokoh publik tidak bisa dilepaskan perannya dalam mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan diri dan melakukan perekaman KTP Elektronik.

Tim perekaman yang dipimpin oleh Kasi Identitas Penduduk, Jatniko, SIP, berhasil melaksanakan pelayanan perekaman untuk 80 orang penduduk, namun sayangnya karena kendala teknis, terdapat 30 orang tidak dapat melakukan perekaman KTP Eletronik.


Penulis Artikel : Unggul Agus P. SH

Bagikan :

Komentar Anda