Publikasi : 16 Desember 2019 | 19:47 WIB
Guna melaksanakan pelayanan prima. Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes melakukan jemput bola dengan mengunjungi warga, khusunya yang telah lanjut usia dan disabilitas. Pelayanan dilakukan atas laporan dari warga/perangkat desa yang melaporkan di WA center Dinas terkait adanya warga lansia dan disabilitas yang belum melakukan perekaman KTPel dikarenakan keterbatasan fisik sehingga sulit untuk datang ke kecamatan hanya untuk melakukan rekam data.
”Pada bulan desember ini. Kami dari Tim URC dindukcapil brebes mengunjungi beberapa rumah warga di Desa Jatibarang Kidul kecamatan Jatibarang dan Desa Losari Lor Kecamatan Losari” kata Kordinator Tim URC Dindukcapil Brebes. Nunung Widyastuti, S.Sos M.Si. Tim URC bergerak melaksanakan perekaman pada tanggal 9 dan 13 Desember 2019. "Di jatibarang kidul kami melakukan perekaman 1 lansia dan 3 penyandang disabilitas. Kemudian di desa losari lor kami merekam 2 lansia dan 1 penyandang disabilitas" pungkasnya.
Layanan jemput bola ini diharapkan memberikan kemudahan dari segi biaya transportasi dan menghindari antre layanan. ”Sengaja kami khususkan berikan layanan kepada lansia, orang sakit, dan disabilitas karena mungkin selama ini mereka kesulitan atau bahkan tidak bisa datang ke kantor Kecamatan atau Dinas. langsung kami lakukan perekaman ke rumah-rumah warga,” ujarnya.
Kordinator Tim URC berharap semua warga di Kabupaten Brebes yang belum melakukan perekaman pendataan penduduk agar segera berkoordinasi dengan aparat desa setempat atau melalui media aduan centre kami untuk dilaporkan, sehingga Dindukcapil Brebes menindaklanjuti laporan tersebut.
”Kami harapkan jika masih ada warga yang selama ini kesulitan melakukan perekaman karena sakit maupun alasan lainnya, agar segera melapor ke pihak desa atau melalui WA centre / media aduan lainnya, sehingga kami bisa mengunjungi untuk melakukan pendataan,” ujarnya.
Penulis Artikel : Admin Website