Publikasi : 08 April 2019 | 21:03 WIB
Setelah melakukan pencetakan secara marathon selama 24 jam per hari dan 7 hari dalam seminggu, yang duimulai sejak tanggal 19 Februari 2019 sampai dengan 10 April Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes berhasil mencetak permohonan KTP Elektronik sebanyak 195.971 keping baik yang berstatus PRR maupun Non PRR.
KTP Elektronik yang berhasil dicetak telah didistribusikan secara bertahap untuk disampaikan kepada pemohon melalui Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan dan diteruskan ke masing – masing pemerintah desa.
Penduduk dapat mengecek status KTP Elektronik di www.dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta atau ke Balai Desa setempat. Untuk pengambilan KTP Elektronik yang tercetak tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan atas KTP Elektronik yang diterima, silakan catat dan laporkan layanan pengaduan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes di Whatsapp /SMS Center 0817703329 atau twitter @capilbbs.
Penulis Artikel : Unggul Agus P. SH