Publikasi : 07 Juni 2017 | 00:32 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes sudah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa rumah sakit seperti RSUD Brebes dan RS Bhakti Asih. Perjanjian dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran, pulang dari Rumah Sakit diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.
Selain kerjasama dengan Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga bekerjasama dengan beberapa Puskesmas di Kabupaten Brebes. Sehingga, bayi-bayi yang dilahirkan di Puskesmaspun tetap dapat diberikan kemudahan dalam hal pembuatan akta kelahiran.
Penulis Artikel : Admin