Di Upload : 30 April 2018
Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan yang akan jatuh pada tanggal 17 Mei 2018. Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Brebes akan merubah jam pelayanan pada masyarakat. Jam pelayanan di hari senin sampai kamis akan mulai buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, sedangkan di hari jum’at jam pelayanan pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Guna meningkatkan pelayanan di masyarakat dan menyeimbangkan Pegawai yang melakukan pelayanan di kantor Dinas atau di tiap kecamatan pelayanan ini tidak berubah di jam masuk kantor namun akan ada perubahan di jam tutupnya kantor, karena seperti yang kita tahu bulan suci ramadhan di mana setiap umat islam menjalankan ibadah puasa namun tidak ada alasan bagi setiap pegawai bermalas-malasan dengan alasan sedang menjalankan ibadah puasa, kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten brebes terlebih di bulan ini banyak masyarakat yang belum perekaman e-ktp atau belum memiliki e-ktp apa lagi dalam waktu dekat setelah lebaran mendekatipemilihan Gubernur 2018 demikian yang di sampaikan oleh kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Brebes Drs.Asmuni,Msi. Beliau juga menambahakan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar segera melakukan administrasi kependudukan lebih awal di Bulan Ramadhan ini.