Di Upload : 21 September 2022
Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Melalui Identitas Kependudukan Digital, dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan dokumen lain yang melekat pada identitas warga terekam di dalam handphone. Apabila seorang warga akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan, cukup dengan memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphone-nya. Identitas kependudukan digital mulai di sosialisasikan dan dilaksanakan secara bertahap bagi aparatur pemerintahan dan warga Kabupaten Brebes. Harapannya Identitas Kependudukan Digital dapat diimplementasikan secara optimal.
Bagikan :